bogor-utara

Curi Motor Buat Beli Narkoba

Senin, 20 Februari 2017 | 09:20 WIB

BOJONGGEDE - Aparat Kepolisian Sektor Bojonggede meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut diduga dipakai tersangka membeli narkoba.

Kedua tersangka tersebut adalah ME alias Bule dan Fah alias Buyung. Keduanya dicokok Unit Reserse Kriminal Polsek Bojonggede, Rabu (15/02/17). Awalnya, sepeda motor bebek matik dengan nomor polisi B 6655 ZIQ milik Erwin Amril hilang di bengkel sepeda motor Setia Motor, Pasar Lama, Bojonggede, RT 02/04 Desa/ Kecamatan Bojonggede, Kamis (02/02/17) sekitar pukul 17.00 WIB.

”Pelapor (korban) memarkirkan sepeda motor di samping tempat kejadian dalam keadaan terkunci stang, kemudian pelapor meletakan kunci kontak di atas etalase bengkel. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB ketika pelapor hendak akan membeli makanan kunci yang disimpan di atas etalase berikut motor yang diparkirnya sudah hilang,” kata Kepala Subbagian Humas Polresta Depok Firdaus, baru-baru ini.

Selanjutnya, pelapor berusaha mencari dan baru melapor ke Polsek pada Selasa (14/02/17). ”Unit Buser Polsek Bojonggede melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi kemudian bisa mengamankan para pelaku berikut barang bukti sepeda motor,” ucap Firdaus. Polisi menduga, motif tersangka menggasak sepeda motor untuk dijual guna membeli narkoba.

(pk/sal)

Tags

Terkini