bogor-utara

Terminal Parung Dibangun Tahun Depan

Jumat, 24 Februari 2017 | 08:40 WIB

PARUNG – Desakan sejumlah elemen di Kecamatan Parung agar Terminal Parung segera dibangun, membuat sejumlah petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyerah dan berjanji akan me­realisasikannya pada 2018 setelah lahan untuk jalan lingkar dibebaskan tahun ini. “Insya Allah, tahun ini pembebasan lahan jalan lingkar akan diselesaikan,” kata Ke­pala Subbagian Program dan Pelaporan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rahmeni kepada Met­ropolitan, kemarin.

Menurut Rahmeni, saat ini petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ka­bupaten Bogor tengah mengukur lahan yang akan dibebaskan untuk membangun jalan lingkar. Sebelumnya pada 2016 lalu, pihaknya sudah menggelar sosia­lisasi kepada warga sekitar, pemilik lahan dan bangunan soal adanya pembangunan jalan lingkar. “Sosiali­sasi akan kita gelar lagi, setelah pen­gukuran rampung,” janjinya.

Ketika ditanya soal harga lahan yang akan dibebaskan, mantan lurah Puspa­negara Kecamatan Citeureup itu bera­lasan semuanya tergantung penilaian dan taksiran Tim Appraisal. “Soalnya lahan yang dibebaskan dipakai untuk kepentingan umum. Harga tak bisa di­tentukan sendiri, baik DPUPR maupun pemilik, tapi oleh tim penaksir,” jelasnya.

Sedangkan Camat Parung Daswara Su­landjana mengapresiasi langkah cepat petinggi Kabupaten Bogor untuk menun­taskan persoalan mandeknya pembangu­nan terminal. “Keberadaan terminal di Parung ini sangat mendesak untuk men­gurai kemacetan. Sebab, tidak adanya terminal, angkot dari puluhan trayek baik AKDP maupun AKAP terpaksa ngetem di bahu jalan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RW setempat M Yusuf menjelaskan, saat ini lokasi yang bakal dibangun terminal di RT 01/05, Desa Parung itu lahannya digunakan warga untuk lapangan bola. Namun ke­beradaannya sementara, karena pembangu­nan tak kunjung direalisasikan. “Kalau pemkab selaku pemilik lahan mengguna­kannya lagi, kami ikhlas dan sepakat tidak akan menuntut apa pun bahkan meny­ambut gembira,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada tahun ang­garan 2016 seharusnya pembebasan lahan untuk jalan lingkar Terminal Parung selesai. Sebab, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar dari Rp4 miliar lebih anggaran yang diajukan.

Namun sayangnya, anggaran terse­but tidak diserap Dinas Bina Marga dan Pengairan sebelum berubah men­jadi Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang sehingga menjadi Silpa.

(khr/b/sal/py)

Tags

Terkini