bogor-utara

Dua Bocah Tewas Tenggelam

Senin, 27 Februari 2017 | 11:20 WIB

PARUNGPANJANG – Lokasi bekas galian pasir tanpa izin di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, kembali me­nelan korban. Kali ini korbannya, Siti Rosidah (9) dan Fadilah (10). Bocah yang duduk di kelas tiga dan empat SD warga Kampung Cijapar, RT 04/04, Desa Lum­pang, Kecamatan Parungpanjang itu tewas tenggelam saat bermain di galian bekas tersebut, Sabtu (25/2).

Kapolsek Parungpanjang Kompol Lusi Saptaningsih membenarkan korban yang tenggelam di bekas galian pasir ilegal itu. “Awalnya kedua anak tersebut me­nyusul bapaknya yang sedang mancing di area bekas galian ilegal. Setelah ber­temu bapaknya, anak itu disuruh pulang, tapi ternyata keduanya malah mandi dibekas galian pasir,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Lusi, kedua anak itu tidak bisa berenang. Sementara bekas galian tersebut cukup dalam. Mengeta­hui keduanya sudah mengambang, po­lisi pun langsung melakukan evakuasi. “Kami menolong, mengangkat dan mem­bawa korban ke Rumah Sakit Murni Asih Desa Cikabon, Kabupaten Tengerang. Sedangkan keluarga korban belum bisa dimintai keterangan karena masih ber­duka,” pungkasnya.

(sir/b/sal/py)

Tags

Terkini