CISEENG – Bekas galian pasir di pinggir Sungai Cisadane, tepatnya di Kampung Areuy, RT 03/04, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng, kini menjadi tempat pembuangan sampah nonretribusi alias sampah liar. Pantauan di lapangan, sampah yang mayoritas limbah rumah tangga itu dipakai untuk menutup lubang bekas galian pasir yang dalamnya diperkirakan mencapai 5 hingga 10 meter.
Warga setempat saat ini dihantui rasa waswas, karena bekas galian pasir itu dikhawatirkan menyebabkan longsor lantaran berada di bawah tebing Sungai Cisadane. “Kami sudah melaporkan bekas galian pasir yang ditutupi sampah itu kepada Unit Polisi Pamong Praja Kecamatan Ciseeng agar secepatnya melakukan tindakan. Sebab, galian yang diduga ilegal dan merusak lingkungan itu sangat meresahkan warga Kampung Areuy,” kata Kepala Desa Karihkil Ahmad Dasuki.
Sementara itu, seorang pekerja yang ditugasi menutup galian mengatakan, sampah yang dipakai menutup bekas areal galian ini nonretribusi dan atas pesanan si pemilik galian. “Kami di sini hanya bekerja. Kalau ingin jelasnya silakan tanyakan langsung pada pemilik,” ujar seseorang yang enggan namanya dikorankan.
(bo/sal/py)