PARUNG – Meski izin lingkungan sudah habis, hingga kini tidak ada upaya apa pun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, khususnya Satpol PP, untuk menghentikan aktivitas Hotel Transit P’arunk di Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung. Buktinya, hingga kini hotel yang jadi sarang maksiat itu masih bebas beroperasi.
Warga asli Parung yang juga Ketua Koordinator Gerakan Masyarakat Parung (Gempar) Ustadz Madhusin mengaku risih dengan stigma Parung sebagai kawasan mesum. “Sebagai warga Parung, jelas kami sangat terganggu dengan julukan Parung sebagai kawasan esek-esek. Itulah sebabnya kami mendesak pemkab menutup hotel tersebut,” ujarnya.
Terkait hal itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Parung Haerudin angkat bicara. Menurut dia, masyarakat sudah mengetahui bahwa Hotel Transit P’arunk seringkali menjadi ajang pesta mesum dan transaksi seks.
“Sudah banyak bukti. Yang menghebohkan adalah peristiwa 18 Mei 2010 ada pria dan wanita PNS Kota Depok bukan suami-istri tewas dalam kondisi berpelukan di hotel itu. Juga, pernah dijadikan tempat pembuatan film porno yang terjadi di kamar B 41. Bukan itu saja, hotel tersebut juga jadi tempat beredarnya miras,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengatakan, hotel tersebut melanggar aturan dan ke arah maksiat. “Kalau hotel yang benar itu harus sesuai aturan, seperti membuat IMB, tidak ada tempat hiburan malam yang menimbulkan kemaksiatan,” tandasnya.
(khr/b/sal/py)