TAJURHALANG – Sejumlah warga dan pengguna jalan meminta aktivitas galian tanah merah di lingkungan RT 02/10, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, dihentikan. Sebab, aktivitas tersebut menimbulkan debu yang mengganggu kesehatan warga. Sementara jika musim hujan, jalanan menjadi licin yang membahayakan pengguna jalan.
Seorang warga setempat, Mursid, mendesak aparat terkait menghentikan aktivitas galian tersebut, karena keberadaannya tidak menguntungkan warga. “Jelas warga yang dirugikan, karena jalanan menjadi licin dan udara tak layak dihirup karena sudah bercampur debu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dampak lain dari adanya galian tersebut Jalan Raya Kalisuren, khususnya di Kampung Jampang RW 10 dan RW 11, rusak parah dan berlubang. “Jalan jadi rusak akibat hilir mudiknya tronton pengangkut tanah merah yang beratnya bisa mencapai di atas 20 ton.Sementara kapasitas jalan hanya untuk beban maksimal 10 ton,” katanya.
Informasi yang dihimpun Metropolitan, galian tanah merah tersebut sudah berjalan dua minggu dan diduga kuat tidak mengantongi izin atau ilegal.
(khr/b/sal/py)