RUMPIN – Dugaan adanya oknum yang kerap memanfaatkan kerusakan jalan di Rumpin akibat kendaraan bertonase tinggi akhirnya terjawab. Dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, beberapa waktu lalu, warga Rumpin mempertanyakan pungutan sebesar Rp35.000 oleh Tim Perawat Jalan (TPJ) di ruas Jalan Janala-Cicangkal.
Warga mempertanyakan ke mana saja alokasi dana yang mengatasnamakan Paguyuban Pemuda Desa Sukasari tersebut. Sebab, hingga saat ini pungutan tersebut belum berdampak pada perbaikan jalan yang justru kian memburuk. Dari musyawarah itu juga terkuak jika pungutan yang dikenakan per-waktu ritasi kendaraan truk tersebut dikelola sebuah perusahaan yang bernaung di Asosiasi Beton Konstruksi Indonesia (AKBI). Retribusi tersebut dipungut langsung dari perusahaan.
Warga setempat, Mad Soleh, mengatakan, setelah tiga tahun TPJ mundur karena ada Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, tapi sekarang timbul lagi dengan bermacam modus dan rekayasa yang dibuat untuk keuntungan pribadi dan tentunya merugikan masyarakat. Dengan bahasa yang enak, semua mengatakan masyarakat menginginkannya.
“Apakah semua sopir akan rida, akan senang memberikan uang retribusi Rp35.000. Jangan memperalat masyarakat kecil, hanya untuk kepentingan pribadi,” tegasnya dalam musyawarah Senin (20/3) yang disaksikan Musyawarah Piminan Kecamatan Rumpin dan perwakilan perusahaan tambang galian C. Mad Soleh pun mengaku sudah mengetahui pergerakan bentuk apa pun dan kerja samanya dengan TPJ. Jika mau merawat jalan silakan, namun jangan pakai pihak ke-3. (kab/ram/py)