PARUNGPANJANG - Lokasi bekas galian tambang di beberapa wilayah Kecamatan Parungpanjang masih jadi polemik di masyarakat. Galian yang kini tak lagi aktif kerapkali menimbulkan masalah.
Seperti yang terjadi Minggu (30/4) lalu, seorang bocah 10 tahun, Raehan Ali Shabhana, tewas tenggelam di lokasi bekas tambang. Siswa SD kelas empat itu tenggelam saat bermain di bekas galian, Kampung Cipariuk, RT 01/01, Desa Pingku, Parungpanjang, sekitar pukul 11:30 WIB.
Korban sendiri merupakan warga Griya Parungpanjang, Blok L, RT 05/05, Desa Kabasarian. Korban diduga tenggelam karena tak bisa berenang.
Ketua RT 01/02, Kampung Cipariuk, Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang, Hendrik mengungkapkan, setidaknya ada dua bekas galian tambang di wilayahnya. Sedangkan bekas galian dimana korban meninggal sudah tak beroperasi sejak awal 2016.
“Perusahaan tambang meninggalkan bekas galian tanpa melakukan reklamasi. Itu sudah melanggar dan harus ditindak,” ujarnya.
Hendrik mengaku tidak suka dengan aktivitas galian di wilayahnya. Perusahaan beralasan mengambil galian tanah untuk pemerataan. Namun jika untuk pemerataan kenapa tanah merahnya diambil, bahan baku untuk teras diambil, sampai tanah bentoniknya pun diambil.
“Itu yang bikin saya kesal. Meski galiannya hanya sedalam satu meter, dampaknya tanah yang sebelumnya rata jadi bergelombang,” tuturnya.
(pj/sal/py)