bogor-utara

Perumahan Cluster Bodong Di Tajurhalang Menjamur

Sabtu, 20 Mei 2017 | 09:15 WIB

TAJURHALANG – Maraknya bangunan yang belum berizin di wilayah Kecamatan Tajurhalang, membuat pengawas bangu­nan UPT wilayah 1 Cibinong geram. Da­lam waktu dekat, mereka akan mendata seluruh bangunan baru, khususnya pe­rumahan cluster maupun noncluster.

Pengawas Bangu­nan Edi Mulyono mengatakan, ga­bungan tim penga­was berencana me­nyisir bangunan yang ditengarai belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Tajurhalang. Dari data yang sudah dikumpulkan petugas lapangan, diketahui masih banyak bangunan khu­susnya perumahan cluster yang belum mengantongi IMB.

“Data yang kami peroleh dari petugas lapangan ada sepuluh bangunan yang diduga belum berizin. Selanjutnya kami segera menindaklanjuti data yang dida­pat,” ujarnya. Yang tersulit adalah ketika menelusuri izin perumahan cluster yang jumlah rumahnya belasan unit. Kompleks perumahan cluster itu biasanya tidak memiliki nama, sehingga menyulitkan petugas lapangan untuk mendata. “Kalau cluster besar pasti diberi nama komplek perumahan, jadi le­bih mudah menge­tahui pemiliknya,” bebernya.

Jika dalam penda­taan nanti terbukti ada bangunan yang belum berizin, sambung dia, pihaknya akan mem­berikan surat panggilan kepada pemilik bangunan. “Jika terbukti belum berizin akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku di Kabupaten Bogor,” katanya.

Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Tajurhalang Yoga mengaku tidak tahu. “Soal izin itu adanya di kasi pelayanan, kalau saya hanya pembangunan,” pung­kasnya.

(khr/b/sal/py)

Tags

Terkini