bogor-utara

Satpol Pp Beraninya Bongkar Thm Ecek-Ecek

Selasa, 23 Mei 2017 | 09:31 WIB

KEMANG – Sebanyak 18 bangunan Tem­pat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor akhirnya di­bongkar puluhan petugas Satpol PP Ka­bupaten Bogor. Ada tiga titik lokasi THM yang dieksekusi petugas, yakni wilayah Blok Kiray, Blok Empang dan Blok Yuli.

Pembongkaran tersebut dilakukan lan­taran THM itu tidak memiliki Izin Men­dirikan Bangunan (IMB). Tapi sayangnya yang dibongkar hanya THM kecil, semen­tara yang besar seperti Hotel Pinus dan Transit luput dari pembongkaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdi membantah dirinya tidak berani membongkar THM besar seperti Hotel Pinus dan Transit. Sebab, dua THM itu telah memiliki IMB dan harus mencabut dulu IMB-nya. “Kalau kami langsung bongkar, kami bisa digugat di-PTUN, karena mereka punya izin, walaupun izin­nya disalahgunakan,” ujarnya.

Ke depan, ia berjanji melalui mekanisme yang ada pihaknya akan berupaya agar IMB dua THM tersebut dicabut, sehing­ga pihaknya bisa membongkarnya. “Te­tap kami akan berupaya,” janji mantan staf ahli di setda Kabupaten Bogor itu.

Sementara berkaitan dengan pembong­karan 18 THM di Kemang, menurut dia, pembongkaran itu dilakukan setelah dilaks­anakannya teguran melalui peringatan ketiga kalinya, namun pemilik THM tidak menggubrisnya. “Sesuai tugas fungsi dan aturan yang berlaku, maka THM liar yang sebelumnya menjadi target operasi diekse­kusi untuk kesekian kalinya kami bongkar. Ini membuktikan program nongol babat (nobat) masih dijalankan,” bebernya.

Herdi menambahkan, sekian kali pemilik THM membangun, jika tak berizin akan terus dibongkar. Untuk itu, dia mengimbau pemilik lahan jangan sampai menyewakan kembali kepada pengusaha THM. Bila ini tetap dilakukan, pihaknya akan mengam­bil tindakan tegas dengan polisi untuk mempidanakan pemilik lahan. “Karena jika pemilik lahan sudah tidak melakukan sewa-menyewa, saya yakin THM Kemang tak seperti sekarang terus menjamur walaupun sering kami bongkar,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Kemang Nana Mulyana meminta warga berperan aktif dalam meminimalisasi berkembangnya THM. “Semoga dengan ikutnya warga menekan perkembangan THM, saya ya­kin jumlahnya tidak akan banyak,” tutur­nya.

(khr/b/sal/py)

Tags

Terkini