RUMPIN - Pelaksanaan berbagai program desa saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Layaknya gadis desa, banyak bantuan anggaran yang digelontorkan ke pemerintah desa sejak diberlakukannya UU Desa. Hal ini pun menjadi perhatian serius Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor dalam melakukan audit terhadap pelaksanaan dan penggunaan anggaran.
”Mayoritas laporan administrasi dari desa masih lemah. Meski tidak ada temuan yang signifikan dan urgen, sangat diperlukan pendampingan dan pembinaan terhadap pemdes agar sesuai tupoksi dan standar pelaporan penggunaan anggarannya,” ujar Ketua Tim Auditor Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor Suryati kepada Metropolitan, kemarin.
Ditemui saat melakukan audit reguler tahunan beberapa desa di Kecamatan Rumpin, Suryati menjelaskan, pihaknya mengaudit dan mengecek langsung pelaksanaan dan penggunaan anggaran 2016, baik pelaporan administrasi maupun pekerjaan fisik.
”Audit kami lakukan di 14 desa yang ada di Kecamatan Rumpin. Tapi, kami juga mengambil sampel khusus dari tiga desa yakni Desa Rumpin, Cibodas dan Kampung Sawah,” jelasnya.
Dia berharap adanya bantuan anggaran, baik dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, bisa digunakan maksimal dan dipertanggungjawabkan secara baik oleh pemerintah desa. ”Kami berharap pelaksanaan dan pelaporan penggunaan anggaran dana-dana itu dapat dilaksanakan lebih baik, sehingga sesuai standar dan prosedur,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rumpin Djaja Sudirja mengatakan, secara umum berbagai program pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah sudah dilaksanakan seluruhnya. Meski begitu, dia mengakui aparatur pemdes masih membutuhkan pendampingan dan pembinaan terkait pelaporan serta penggunaan anggaran. ”Terutama soal pembuatan pelaporan administrasi. Sebab, masih banyak aturan yang belum dipahami,” pungkasnya.
(sir/b/sal/py)