bogor-utara

Inspektorat Soroti Laporan Dana Desa Di Rumpin

Rabu, 24 Mei 2017 | 09:20 WIB

RUMPIN - Pelaksanaan berbagai pro­gram desa saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Layaknya gadis desa, ba­nyak bantuan anggaran yang digelon­torkan ke pemerintah desa sejak diber­lakukannya UU Desa. Hal ini pun men­jadi perhatian serius Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor dalam melakukan audit terhadap pelaksanaan dan peng­gunaan anggaran.

”Mayoritas laporan administrasi dari desa masih lemah. Meski tidak ada te­muan yang signifikan dan urgen, sangat diperlukan pendampingan dan pembi­naan terhadap pemdes agar sesuai tu­poksi dan standar pelaporan penggu­naan anggarannya,” ujar Ketua Tim Au­ditor Kantor Inspektorat Kabupaten Bogor Suryati kepada Metropolitan, kemarin.

Ditemui saat melakukan audit reguler tahunan beberapa desa di Kecamatan Rumpin, Suryati menjelaskan, pihaknya mengaudit dan mengecek langsung pelaksanaan dan penggunaan anggaran 2016, baik pelaporan administrasi mau­pun pekerjaan fisik.

”Audit kami lakukan di 14 desa yang ada di Kecamatan Rumpin. Tapi, kami juga mengambil sampel khusus dari tiga desa yakni Desa Rumpin, Cibodas dan Kampung Sawah,” jelasnya.

Dia berharap adanya bantuan angga­ran, baik dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, bisa digunakan mak­simal dan dipertanggungjawabkan se­cara baik oleh pemerintah desa. ”Kami berharap pelaksanaan dan pelaporan penggunaan anggaran dana-dana itu dapat dilaksanakan lebih baik, sehingga sesuai standar dan prosedur,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rumpin Djaja Sudirja mengatakan, secara umum berbagai program pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerin­tah sudah dilaksanakan seluruhnya. Meski begitu, dia mengakui aparatur pemdes masih membutuhkan pendam­pingan dan pembinaan terkait pelapo­ran serta penggunaan anggaran. ”Teru­tama soal pembuatan pelaporan admi­nistrasi. Sebab, masih banyak aturan yang belum dipahami,” pungkasnya.

(sir/b/sal/py)

Tags

Terkini