bogor-utara

Pembongkaran PKL Di Billabong Sempat Ricuh

Sabtu, 27 Mei 2017 | 09:00 WIB

BOJONGGEDE – Proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar taman Perumahan Billabong Permai, Desa Ci­manggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor, baru-baru ini ditunda lantaran sempat ricuh.

Manajemen Pengembang Perumahan Billabong Permai Teddy mengatakan, setelah ada pertemuan, perwakilan ma­syarakat dengan pengembang sepakat PKL membongkar dagangannya sendiri setelah Lebaran.

“Kami kasih batas waktu pembongkaran lapak dua minggu setelah Idul Fitri. Kalau masih ada yang membandel akan di­bongkar paksa petugas,” ujarnya.

Teddy menjelaskan, ada sekitar 60 lapak PKL yang bakal ditertibkan. Selain ilegal, keberadaan lapak ini juga mengganggu pengguna jalan sekaligus kebersihan lingkungan. Atas dasar itulah, kesepaka­tan warga asli Desa Cimanggis diminta ditertibkan.

Sedangkan seorang PKL Manulang (59) mengatakan, setiap minggu para PKL harus mengeluarkan uang retribusi Rp15.000 kepada ormas yang bertang­gung jawab atas lapak tersebut. “Saya bayar dua kali seminggu ke ormas. Pe­nertiban berujung ke pembongkaran oleh perumahan langsung tanpa ada pering­atan terlebih dulu,” ungkapnya.

“Saya sudah tiga tahun berjualan di sini. Kalau dibongkar, saya belum ada tempat penggantinya. Apalagi ini mau lebaran dan saya masih ada tanggungan dua anak yang masih SMP,” tutur ayah dua anak itu.

Sementara itu, Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto mengatakan, sebanyak 35 personel disiagakan di lokasi pener­tiban untuk membantu aparat Pol PP. “Karena lokasi penertiban masuk tanggung jawab pengembang, kita hanya mem-backup antisipasi kalau ada masalah hukum di dalamnya petugas bertindak. Untuk penertiban ada aparat Satpol PP,” katanya.

(pk/sal/py)

Tags

Terkini