BOJONGGEDE – Proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar taman Perumahan Billabong Permai, Desa Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor, baru-baru ini ditunda lantaran sempat ricuh.
Manajemen Pengembang Perumahan Billabong Permai Teddy mengatakan, setelah ada pertemuan, perwakilan masyarakat dengan pengembang sepakat PKL membongkar dagangannya sendiri setelah Lebaran.
“Kami kasih batas waktu pembongkaran lapak dua minggu setelah Idul Fitri. Kalau masih ada yang membandel akan dibongkar paksa petugas,” ujarnya.
Teddy menjelaskan, ada sekitar 60 lapak PKL yang bakal ditertibkan. Selain ilegal, keberadaan lapak ini juga mengganggu pengguna jalan sekaligus kebersihan lingkungan. Atas dasar itulah, kesepakatan warga asli Desa Cimanggis diminta ditertibkan.
Sedangkan seorang PKL Manulang (59) mengatakan, setiap minggu para PKL harus mengeluarkan uang retribusi Rp15.000 kepada ormas yang bertanggung jawab atas lapak tersebut. “Saya bayar dua kali seminggu ke ormas. Penertiban berujung ke pembongkaran oleh perumahan langsung tanpa ada peringatan terlebih dulu,” ungkapnya.
“Saya sudah tiga tahun berjualan di sini. Kalau dibongkar, saya belum ada tempat penggantinya. Apalagi ini mau lebaran dan saya masih ada tanggungan dua anak yang masih SMP,” tutur ayah dua anak itu.
Sementara itu, Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto mengatakan, sebanyak 35 personel disiagakan di lokasi penertiban untuk membantu aparat Pol PP. “Karena lokasi penertiban masuk tanggung jawab pengembang, kita hanya mem-backup antisipasi kalau ada masalah hukum di dalamnya petugas bertindak. Untuk penertiban ada aparat Satpol PP,” katanya.
(pk/sal/py)