bogor-utara

Siapkan Sanksi Bagi Pembuang Sampah di Jalan Mohammad Toha

Jumat, 9 Juni 2017 | 10:44 WIB

Kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Membuat Jalan Raya Mohammad Toha di Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang yang merupakan jalan provinsi dijadikan Tempat Pembungan Sampah (TPS). Tak ayal jika melintasi jalan tersebut tercium bau busuk dan jalan menjadi kumuh.

Padahal Kecamatan Parungpanjang sudah memberikan larangan membuang sampah pada bulan lalu di lokasi tersebut. Bertulisan di sepanduk jangan buang sampah di sini bukan tempatnya. Namun masyarakat tidak mengubris larangan tersebut.

Pantauan Metropolitan di lokasi tumpukan sampah di tepi jalan yang berserakan, terbuat dari bungkusan plastik yang sudah membusuk dan menggunung tersebut, hingga menimbulkan bau menyengat. Selain itu tumpukan sampah tersebut kerap di makan oleh hewan ternak (sapi) yang berkeliaran tersebut.

Sekertaris Kecamatan Parungpanjang Icang Aliyudin membenarkan Kecamatan Parungpanjang sudah memberikan larangan bertulisan di spanduk pada bulan lalu itu. Menurutnya hal itu terjadi karena kurangnya kesadaran bagi masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya dan lemahnya pola hidup bersih.

Kami berharap pola hidup bersih diajarkan sejak dini seperti di keluarga sekolah. Agar mengerti bagaimana bahayanya membuang sampah sembarangan,” tutur Icang kepada Metropolitan, kemarin.

Icang mengingatkan, bila warga masih membuang sampah di situ, akan ada upaya tindakan atau sanksi.

(sir/b/sal/py)

Tags

Terkini