KEMANG - Persoalan pelanggaran bangunan di Kecamatan Kemang, membuat petugas pengawas Kecamatan Kemang pusing. Sebab, masih banyak oknum pengusaha nakal yang tidak mengikuti prosedur tatacara mendirikan bangunan. Saat ditemui di kantor Kecamatan Kemang, pengawal bangunan Kemang Adang Supena mengatakan, banyaknya pelanggaran karena kurang disiplinnya pengusaha atau pemilik bangunan. Dia mencontohkan ruko di sepanjang jalan Jampang, Desa Jampang, Kecamatan Kemang yang telah diberikan BAP. ”Saya kerja sudah maksimal, kadang di lapangan masyarakat selalu menyalahkan saya. Saya dibilang tidak bekerja dan lainnya. Padahal, saya sudah memberikan teguran ke pemilik bangunan bahkan saya buatkan Berita Acara Perkara (BAP) terkait bangunan yang melanggar,” tuturnya. Mantan pengawas bangunan Parung ini akan selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa supaya mereka mau membantu dan mengawasi mana saja bangunan yang melanggar atau disebut bodong. ”Sudah tugas saya mengawasi bangunan bermasalah. Tapi saya di lapangan perlu bantuan dari masyarakat dan perangkat kecamatan dan desa supaya tahu mana saja bangunan berizin dan yang tidak. Intinya, di sisa umur saya dan menunggu pensiun saya ingin berbuat baik kepada masyarakat dan Pemda Kabupaten Bogor,” tukasnya.(dyn/b/sal/py)