RUMPIN - Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia menilai Pemerintah Kabupaten Bogor, lalai mengatasi persoalan sekolah rusak, menyusul ambruknya SD Negeri Cipinang 01 di Kecamatan Rumpin. "Untuk kedua kalinya SDN Cipiang 01 Rumpin mendapat musibah, kali ini plafon dan rangka plafon sekaligus penyangga atap tiba-tiba roboh," kata Anwar Razak, Koordinator Divisi Advokasi Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah KOPEL Indonesia, baru-baru ini.
Peristiwa diketahui terjadi Sabtu (11/11/2017) sekitar pukul 09.30 WIB. Untungnya saat kejadian tersebut murid yang belajar di kelas tersebut sedang berolahraga di luar kelas. "Ini kejadian yang kedua kalinya. Sebelumnya kejadian serupa terjadi di kelas IV yang berada satu deret dengan kelas yang roboh saat ini," katanya. Anwar menyebutkan SDN Cipinang 01 Rumpin salah satu sekolah pendampingan KOPEL Indonesia dan YAPPIKA-ActionAid dalam Program Sekolah Aman. Sekolah tersebut masuk perhatian serius kedua lembaga karena kondisi bangunan yang sudah tua. "Kondisi atap dan rangka plafon yang sudah dimakan rayap. Sangat tidak aman bagi anak-anak yang setiap hari belajar di bawah plafon dan atap ini," tandasnya.
Kepala SDN Cipinang 01 Rumpin, Umamah menyebutkan plafon dan rangka atap sekolah tiba-tiba roboh. Pihak sekolah kaget, karena saat itu jam pelajar sedang berlangsung. "Untungnya saat dicek anak-anak sedang berolahraga di luar," katanya.
Menurutnya, dirinya telah melaporkan kondisi sekolah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, sudah diupdate menjadi rusak berat. Bahkan sudah diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Desa. Tetapi laporan tersebut belum ada tanggapan pengalokasian anggaran hingga akhirnya plafon sekolah lebih duluan roboh. Pihak sekolah juga pernah mendapat bantuan dari Bank Permata untuk penggantian ubin, tapi tidak semuanya. Sementara atap bangunan sekolah belum diperbaiki. "Dana BOS tidak bisa kami alokasikan ke situ karena kerusakannya berat," pungkasnya.
(rci/sal/py)