bogor-utara

Delapan Tronton Dikandangkan Polres Bogor

Jumat, 24 November 2017 | 09:03 WIB

-

RUMPIN - Petugas gabungan dari unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjawali) Satlantas Polres Bogor, mengadakan kegiatan operasi gabungan cipta kondisi (cipkon) 21 di wilayah hukum Polsek Rumpin, Rabu (22/11/2017) siang. Mulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB. "Pelaksanaan kegiatan operasi dimulai dengan melakukan apel kesiapan operas 21 gabungan di depan Mako Polsek Rumpin." Kata Kapolsek Rumpin Kompol S. Simangunsong kepada Metropolitan di dampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Iptu Vino Lestari.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Iptu Vino Lestari menambahkan, selesai menggelar apel kesiapan, aparat gabungan berkekuatan 25 orang personel ini langsung melaksanakan operasi cipkon 21 di Jalan Hulu Warang - Cicangkal. "Personel gabungan ini terdiri dari anggota Satlantas Polres Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, Polsek Rumpin dan Polisi Militer," ungkapnya.

Dari kegiatan operasi cipkon 21 tersebut, aparat berhasil menjaring berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengemudi kendaraan. "Kebanyakan pengemudi tidak lengkap surat kendaraannya dan melebihi kapasitas muatan," jelasnya.

Aparat gabungan langsung menindak para pengemudi yang melanggar aturan dengan memberikan surat tilang. "Ada sebanyak 13 lembar surat tilang yang dikeluarkan. Ada juga barang bukti yang ditahan, yaitu delapan unit kendaraan truk dan lima lembar STNK." pungkasnya

(sir/b/sal/py)

Tags

Terkini