bogor-utara

Astaga..Mobil Dinas Dipake Ngobyek Nyiram Jalan

Sabtu, 9 Desember 2017 | 10:43 WIB

-

PARUNGPANJANG - Hilir mudiknya truk tronton pengangkut hasil tambang dan andensit di wilayah Kecamatan Parungpanjang menyebabkan debu yang sangat mengganggu. Maka para pengusaha tambang untuk meminimalisir polusi akibat debu dengan melakukan penyiraman. Tapi sayangnya mobil yang disewa untuk penyiraman adalah mobil sedot tinja yang notabene milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

" Penyiraman ini dilakukan agar debu tak berterbangan. Maka sudah dua minggu ini kami sewa mobil tinja untuk melakukan penyiraman di jalan raya Mohamad Toha  yang dilalui truk pengangkut hasil tambang. Kami sewa perbulan sebesar Rp.15 juta." terang salah seorang petugas pengawas penyiraman yang enggan namanya dikorankan kepada Metropolitan, kemarin.

Masih kata dia, pihak perusahaan tidak mempersoalkan kepada siapa menyewa mobil operasional untuk penyiraman." Pihak kami sih tidak mau tahu itu mobil milik dan punya siapa yang jelas pihak perusahaan menyewa. Yang jelas walaupun ini mobil milik pemerintah kami sewa," tandasnya.

Pantauan Metropolitan mobil plat merah  milik DLH Kabupaten Bogor yang biasa digunakan untuk sedot limbah kotoran melakukan penyiraman di Jalan Mohammad Toha.

Sementara Kapala DLH Pandji Ksyatriadi saat dikonfirmasi terkait mobil DLH tersebut. Beralasan kalau pengelolaan mobil tersebut sudah bukan dibawah kewenangannya tetapi di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Mobil tersebut sudah kami serahkan ke PUPR,” jelasnya.

(sir/b/sal)

Tags

Terkini