bogor-utara

Polres Bogor Panggil Keluarga Korban Perkosaan di Parung

Senin, 8 Januari 2018 | 03:14 WIB

-
GUNUNGSINDUR – Yuyun Helinda (23) warga Kampung Cidokom, RT 02/02, Desa Cidokom, Kecamatan Gunungsindur, yang merupakan ibu tiri dari korban pemerkosaan di Parung, mulai angkat suara.

Yuyun mengungkapkan, dirinya saat ini tengah mendampingi anak tirinya bersama suami serta kerabatnya atas kasus pemerkosaan oleh lima pelaku pemuda yang terjadi, pada Minggu (17/12/2017) lalu. Sementara terkait pemanggilan untuk ketiga kalinya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, guna melengkapi perkara kasus yang tengah dihadapi putrinya tersebut.

“Iya mas, saya datang kesini untuk memenuhi panggilan terkait kasus pemerkosaan terhadap anak saya ini,” ujarnya

Dirinya mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihak unit PPA Polres Bogor dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai 14.30 WIB siang dengan penyidik pembantu unit PPA, Bripda Doddy Romansyah.

“Tadi sih kata penyidiknya pemanggilan ini kaitan pemeriksaan tambahan untuk kelengkapan data kasus pemerkosaan yang dialami oleh anak saya yaitu MS (15),”ungkapnya.

Ia menambahkan, sejak kejadian itu putrinya mengalami syok berat dan rasa malu terhadap lingkungan sekitar. Bahkan, sejak terbongkarnya kasus tersebut dirinya membatasi sang anak agar tidak keluar rumah.

“Kalau syok pasti mas anak saya, karena sejak peristiwa itu kan anak saya sampai dilakukan transfusi penambahan darah hingga dua kantong lantaran mengeluarkan darah yang cukup banyak akibat pendarahan atas pemerkosaan kelima pelaku tersebut,”ungkapnya.

Maka dari itu, dia meminta kepada Polres Bogor agar dapat menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai apa yang telah dilakukan putrinya itu.

“Saya cuma meminta kalau kepolisian yang menangani kasus pemerkosaan terhadap anak saya ini dapat dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Biar pada jara, tetapi kedepannya jika penyidik di unit PPA masih membutuhkan penambahan data dari kami. Kapanpun kami siap datang untuk memberikan data hingga proses hukum di Pengadilan Negeri Cibinong,”tuturnya.

Menurut orang tua korban, Asep Sopian (34) mengatakan, saat ini anaknya bersama keluarga dan kerabatnya sedang memenuhi panggilan BAP oleh unit PPA Polres Bogor.

Pemanggilan ini terkait kasus pemerkosaan terhadap anak perempuannya itu yang diawali, pada Sabtu (16/12) malam minggu lalu. Dimana, anak gadisnya diajak main oleh pelaku utama yakni AS (21) yang tak lain merupakan saudara jauh dari keluarganya itu.

“Iya saat ini pemanggilan ketiga untuk BAP kepada anak perempuan saya. Awal kejadian, anak saya diajak main oleh AS (21). Saat istri saya menanyakan mau main kemana kata anak gadis saya hendak makan bakso,” pungkasnya.(khr/b/sal)

Tags

Terkini