bogor-utara

366 Warga Kalisuren Dapat Jatah Rastra

Jumat, 2 Maret 2018 | 11:19 WIB

-

TAJURHALANG - Program Raskin (Beras untuk Masyarakat Miskin) yang sudah berjalan selama 19 tahun berubah menjadi Bansos Rasta (Bantuan Sosial Beras Sejahtra). Jika sebelumnya penerima Raskin harus menebus perkilo maka dalam Bansos Rasta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tidak perlu membayar alias gratis

Kaur Kesra Desa Kalisuren Suryadi menjelaskan, bahwa pembagian Rasta ini adalah jatah bulan Januari tahun 2018 dan dibagikan secara langsung kepada warga kurang sejahtera dengan mekanisme diundang Pemdes Kalisuren sesuai data penerima manfaat yang dicocokan dengan data penerima manfaat tahun 2017 kemarin.

Kepala Desa Kalisuren Odih Iyas mengatakan, bahwa pambagian Rasta ini tidak dipungut biaya sedikitpun alias gratis. Tetapi warga yang mendapat beras tersebut harus membawa KK dan KTP untuk persyaratannya.

“ Ada 366 warganya yang hari ini menerima Bansos Rasta dari pemerintah. Setiap warga menerima 10 kg Rastra secara gratis atau tidak dibebani biaya seperti tahun lalu,” ungkapnya kepada Metropolitan.

Sementara salah seorang warga mengungkapkan, meski pembagian Rastra tahun ini gratis, namun dirinya  mengaku kecewa, pasalnya banyak warga yang awalnya dapat jatah beras kini tidak dapat lagi.

“ Saya inginnya seperti dulu saja, bayar tapi rata, semua warga dapat. Kalau ini, gratis tapi banyak warga yang awalnya dapat jatah raskin sekarang tidak dapat,” keluhnya warga yang namanya enggan dikorankan.

Meski kecewa, ia mengaku senang masih bisa menerima beras Rastra secara gratis. “ Tapi saya tetap berharap agar warga bisa terima bantuan semua dan tepat sasaran,” pungkasnya.

(khr/b/sal)

Tags

Terkini