KEMANG - Banyaknya anggaran yang masuk ke rekening desa saat ini, baik itu anggaran yang bersumber dari daerah dan anggaran pusat, menjadi pehatian Camat Kemang Nana Mulyana untuk mengingatkan kepada kepala desa yang ada di Kecamatan Kemang, supaya tidak meyalahgunakan jabatan kades dalam meraup keuntungan.
"Prinsip saya yang selalu saya sampaikan kepada para kades, jangan sampai melanggar aturan, dan jangan melanggar jalur. Dengan adanya MoU dengan Polri tentu ini akan menjadi pengawasan, serta pengetatan agar kerja para kepala desa berjalan sesuai koridor," ujar camat kepada Metropolitan.
Masih kata Namul -sapaan- akrabnya, karena dengan adanya MoU dengan Polri sebagai langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh para kepala desa, supaya tidak melanggar aturan, dan sebagai fungsi pengawasan penggunaan ADD atau pun DD.
"Pemerintah kabupaten serta dinas terkait bisa memberikan aturan dan mekanisme yang jelas terhadap para kepala desa. Jangan membuat kepala desa juga pusing karena aturan yang masih belum jelas, perlu adanya sosialisasi yang matang dan jelas agar kepala desa juga tidak terjerumus pada kasus hukum," tukasnya.
(dyn/b/sal)