bogor-utara

Warga Pertanyakan Hasil Pertemuan Komisi I dan Telaga Kahuripan

Senin, 2 April 2018 | 11:00 WIB

-

KEMANG - Meskipun Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, sudah menginstruksikan agar bangunan di Perumahan Telaga Kahuripan yang menempel dengan jalan milik Kabupaten Bogor, di Kampung Nagrog, Desa Tegal Kecamatan Kemang, untuk segera dibongkar atau dimajukan 3 meter dari ruas jalan itu, namun sampai saat ini hasil kesepakatan itu belum ada realisasinya.

Warga sekitar yang juga Ketua Gerakan Mahasiswa (Gema) Gakari, Abdul Jalil Zein mengatakan, hasil pertemuan antara Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dengan Perumahan Talaga Kahuripan masih abu – abu. Menurutnya sampai sekarang belum ada tindakan yang pasti dari para wakil rakyat tersebut.

“Padahal sudah jelas, Menurut Kades Tegal juga PT Talaga Kahuripan sudah melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ) dan masalah fasos fasum. Saya minta kepada pihak Telaga Kahuripan setelah ditegur dan disidak Komisi I, mana yang sudah dikerjakan atau diurus," ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.

Semantara warga sekitar Telaga Kahuripan Wahyu membenarkan, belum ada perubahan setelah dan sebelum dewan bertemu dengan pihak pengembang. Dirinya dan warga lain berfikir jangan - jangan sidak dan peringatan dari Komisi I itu hanya silaturahmi saja.

"Jalan itu kalau musim penghujan jadi banjir. Percuma juga kalau jalan itu dibeton pasti akan rusak lagi karena gak ada saluran airnya, otomatis air membanjiri jalan itu. Dan masalah fasos fasum saya tidak tahu mana fasos fasumnya," tukasnya.

(dyn/b/sal)

Tags

Terkini