bogor-utara

70 Siswa SDN 02 Cipinang Tidak Bisa Masuk SMPN 1 Rumpin

Sabtu, 14 Juli 2018 | 08:35 WIB

-
RUMPIN – Pukuhan orang tua murid dari sekolah dasar negeri (SDN) Cipinang 02 Desa Cipinang Kecamatan Rumpin mengaku kecewa, karena anak-anak mereka tidak dapat masuk ke sekolah menengah pertama negeri (SMPN) I Rumpin. Salah satu orang tua murid mengatakan, setidaknya ada sekitar 70 siswa SDN 02 Cipinang yang tidak diterima melanjutkan sekolahnya ke SMPN 1 Rumpin. "Sedih rasanya saat anak saya tidak bisa masuk di SMPN 1 Rumpin. Hanya dengan alasan karena nilainya kecil," ujar Titin (37) warga Desa Cipinang kepada Metropolitan. Sementara itu, Kepala SMPN I Rumpin Jumadi mengatakan, pukuhan siswa tersebut bukan tidak ditolak tapi tidak diterima karena tidak memenuhi syarat batas nilai terendah hasil ujian. "Mereka yang tidak diterima karena nilainya kurang dari batas terendah 222,87." kata dia. Terpisah, Dede Suhenda Humas SMPN I Rumpin menjelaskan, puluhan siswa tidak dapat diterima karena kuota penerimaan murid baru tahun 2018 di SMPN I Rumpin hanya 360 siswa. "Jadi kuota terbatas cuma 360 siswa, sedangkan yang mendaftar ada 420 siswa. ini juga dibagi 2 gelombang penerimaan. Yaitu sesuai zonasi dan reguler," ujarnya. Dia juga menambahkan, jumlah pendaftar melebihi kuota, maka sesuai aturan yang ada, pihak sekolah melakukan passing grade. "Tapi kami juga sudah memberikan bermacam solusi agar siswa yang tidak masuk disini bisa masuk ke sekolah lain," (sir/b/mam)

Tags

Terkini