KEMANG – Meski sering ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), panti pijat di Kecamatan Kemang kembali marak. Bahkan tak sedikit tak sedikit masyarakat yang hilir mudik ketempat tersebut. Diduga panti pijat tersebut hanyalah kedok tempat esek-esek.
Pantauan Metropolitan, ada tiga rumah tinggal yang dijadikan panti pijat dikawasan Gang Yuli, Desa Pondokudik, Kecamatan Kemang. Dipastikan jumlah panti pijat serupa akan tumbuh bila ada pembiaran. "Denger-denger bisa plus-plus, karena banyak orang yang keluar masuk kesitu. Kadang dari siang tempat ini udah buka,” ujar Nanto (34) Warga Kemang.
Masih kata Nanto, keberadaan panti pijat di dekat pemukiman warga sangat disayangkan, psikologi anak-anak yang tinggal disekitar panti pijat harus diperhatikan oleh pemerintah, jangan sampai anak-anak disuguhkan pemandangan yang tidak pantas untuk mereka. "Anak-anak tidak pantas melihat dan menyaksikan aktifitas disini, kadang saya melihat para terapys berpakain sexy tanpa malu berjalan keluar tempat panti pijatnya, harus ada tindakan cepat sebelum generasi muda di wilayah itu terkontaminasi pemandangan itu," terangnya.
Hal senada dengan warga lainnya, Mustaqin (44) menurutnya keberadaan sejumlah panti pijat atau warung remang-remang di Kemang sangat meresahkan warga. Terlebih kegiatan yang dilakukan di panti pijat dan warung remang-remang tersebut sampai dini hari. “Sampai sekarang belum ada tindakan dari pemerintah Kecamatan ataupun Pemerintah Kabupaten Bogor. Padahal tempat esek-esek yang berkedok panti pijat ini atau warung remang-remang sudah sangat banyak,” kata dia.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Herdi belum dapat dikonfirmasi terkait tindakan yang akan dilakukan oleh Satpol PP terhadp sejumlah warung remang-remang dan panti pijat yang ada dikawasan Kemang. (dyn/c/mam)