bogor-utara

Satpol PP Kemang Tutup Panti Pijat Esek-Esek

Kamis, 19 Juli 2018 | 09:48 WIB

-
KEMANG – Banyaknya adua dari masyarakat Kemang yang resah akan kehadiran panti pijat disejumlah rumah kos-kosan, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang langsung menutup panti pijat esek-esek di Blok Yuli Desa Pondok Udik, pada Rabu (18/7) kemarin. Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah kontrakan yang beralih fungsi menjadi panti pijat, yang disoal oleh warga. Hal itu karena keberadaan panti pijat tersebut berlokasi ditengah-tengah pemukiman warga yang dapat mengganggu kerukunan warga sekitar. Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kemang, Sandra mengatakan, pasca pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat dan membaca berita dari media. Dirinya bersama anggota langsung mendatangi panti pijat tersebut. "Setelah melaporkan ke Camat dan Kasie Trantib hari ini langsung kita tutup, bila ditemukan masih membandel dengan nekad membuka kembali akan kita laporkan kepada Satpol PP Kabupaten Bogor," ujarnya kepada Metropolitan kemarin. Selain itu, menurut Sandra panti pijat esek-esek tersebut tidak boleh beroperasi lagi, karena lokasi yang digunakan bukan kawasan niaga melainkan pemukiman. “Tidak bisa ada panti pijat ditengah pemukiman. Ini sangat jelas melanggar aturan,” kata Sandra. Terpisah, warga Kemang Andi Dayat (34) mengaku senang dengan ditutupnya panti pijat bodong di wilayah Kemang. Dirinya berharap penutupan panti pijat bisa selamanya karena sangat menggangu warga sekitar. "Penutupan panti pijat jelas didukung oleh warga Kemang. Sekali lagi harus ada pengawanan setelah penutupan panti pijat itu," ungkapnya. (dyn/c/mam)

Tags

Terkini