bogor-utara

Perlahan Mematikan Rakyat

Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:37 WIB

PARUNGPANJANG - Warga Kampung Cikuda Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang keluhkan proyek galian tanah. Pasalnya, selain ratusan kendaraan pengangkut tanah berlalu larang melintas pemukiman warga, juga galian tanah merah ini berdampak pada mengecilnya serapan mata air pancuran tujuh dan bisa berpotensi longsor. Berdasarkan pantauan Metropolitan pelang himbauan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Bogor, bertulisankan 'Hati-hati Daerah Rawan Longsor'. Hal ini menunjukan bahwa kawasan tersebut sebagai daerah rawan longsor. Ironisnya, oknum manusia yang tidak bertanggung jawab tidak menghiraukannya demi mendulang uang. Informasi yang dihimpun lokasi galian tanah merah yang berada di Desa Pingku, Kecamatan Parungpanjang ini ada tiga titik, tidak jauh jaraknya dari satu sama yang lainnya. Ironisnya, kegiatan galian tanah di desa tersebut berpengaruh pada sumber mata air yang semakin berkurang dan berpotensi longsor. "Aktivitas galian tanah merah itu belum lama ada, sekitar tujuh hari buka. Sudah banyak warga lainnya yang tidak terima dan resah. Bahkan ada juga yang mengancam akan adakan aksi demo," kata Arif (42) warga Desa Cikuda, kepada Metropolitan, kemarin. Ia menjelaskan, selain berdampak mengecilnya serapan mata air di pancuran tujuh, juga bisa berpontensi adanya tanah bergerak atau longsong dikawasan Gunung Pingku itu. Padahal, banyaknya pemukiman warga berada di bawah tebing maupun di bahaw kaki gunung tersebut. "Sebetulnya yang saya khawatirkan itu kalau terjadi pergerakan tanah atau longsor, bagai mana nasib warga yang berada di bawah kaki gunung itu," tandasnya. Ketika di konfirmasi, Kepala Desa Cikuda Samyani membenarkan adanya aktivitas Galian tanah tersebut, namun bukan berada diwilayahnya. “Itu bukan masuk Desa Cikuda, galian itu ada di Desa Pingku," singkatnya. Sementara itu, Kepala Desa Pingku Mad Nawin menanggapi keluhan dari masyarakat  akan memanggil pengusaha galian dan tokoh masyarakat duduk bersama bermusyawarah. “Karena tanah-tanah yang digali itu punya masyarakat sendiri yang di jual keluar, jadi tanah saja yang di jual, untuk itu penyelesaiannya harus bersama dan memutuskannya juga bersama," imbuhnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, keberadaan aktivitas galian ini pihaknya meminta agar pengusaha galiaan tanah untuk di tanami pepohonan lagi seperti, pohon Sengon.(sir/b/yok)

Tags

Terkini