METROPOLITAN – Ciseeng , Pemerintah Desa (Pemdes) Kuripan, Kecamatan Ciseeng, menyerahkan 431 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada warga desa setempat. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di aula kantor desa, kemarin. Kades Kuripan, Siti Aswat Narulita, mengatakan, penyerahan sertifikat kali ini merupakan kegiatan kedua kalinya. Sebelumnya, sebanyak 125 sertifikat diserahkan Presiden Jokowi di Stadion Pakansari Cibinong. ”Saya bersyukur dengan program PTSL ini, di mana keberadaan surat tanah warganya menjadi jauh lebih tertib. Tapi kalau ada warga yang belum selesai sertifikatnya, segera dilengkapi,” terangnya. Sementara itu, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Herfich, mengingatkan warga Desa Kuripan bahwa sertifikat merupakan dokumen penting yang harus dimiliki warga. Ia pun meminta maaf bila ada sertifikat yang belum bisa diterima warga, karena masih harus melengkapi berkas-berkas. (dyn/b/rez/py)