METROPOLITAN - Pemerintah Kecamatan Kemang melalui Satpol PP Kecamatan Kemang menutup pembangunan Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), dengan memasang plang besi di depan kantor Desa Jampang, Kecamatan Kemang, kemarin.
Camat Kemang, Nana Mulyana, menjelaskan, penutupan ini terkait banyaknya aduan dari masyarakat akibat galian ilegal di proyek Bomang. “Apalagi, banyaknya ceceran tanah yang mengotori Jalan Raya Kemang-Parung, membuat pengguna jalan tergelincir,” beber Nana.
Menurut dia, penutupan dilakukan untuk melindungi aset negara. Sebab, proyek Jalan Bomang belum selesai tapi sudah digunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. “Saya khawatir jika belum selesai tapi jalan Bomang sudah rusak, maka ini upaya penyelamatan dari Pemerintah Kecamatan Kemang selaku kepanjangan tangan dari Pemkab Bogor,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Kecamatan Kemang, Ridwan, mengaku tak segan-segan akan memidanakan siapa pun yang membuka portal yang sudah dipasang. “Karena ini upaya kami untuk mencegah kerusakan Jalan Bomang,” bebernya.
Terpisah, warga sekitar, Ahmad, mengaku senang atas apa yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Kemang. Sebab, otomatis tak akan ada lagi ceceran tanah merah di Jalan Raya Kemang–Parung. “Selama ada galian tanah, kita selaku warga selalu dirugikan karena jalan menjadi licin dan saat kering lingkungan kita jadi berdebu,” pungkasnya. (khr/c/yok/py)