METROPOLITAN - Badan Pengelola Transpotasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar sosialisasi pemberlakuan uji coba jam operasional truk angkutan tambang di aula Kecamatan Gunungsindur pada Jumat (4/1). Dalam rapat ini, BPTJ menyampaikan jam operasional truk tambang akan dimulai sejak 22:00 hingga 05:00 WIB. Kasubid Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan pada BPTJ, Tora Hutabarat mengatakan, kesepakatan jam operasional ini merupakan hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pihak terkait, yakni dari tiga Provinsi yaitu Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. ”Ini upaya Pemerintah Pusat melalui Kemenhub untuk mencarikan solusi terbaik mengenai permasalahan angkutan barang tambang,” kata laki-laki yang akrab disapa Tora. Sebab, menurutnya, permasalahan yang di hadapi di tiga wilayah kecamatan yang ada di area tambang yaitu, Rumpin, Parungpanjang dan Gunungsindur memerlukan sinkronisasi waktu operasional angkutan barang tambang dari tempat asal tambang hingga ke tempat tujuan pengiriman. Tora menuturkan, surat kesepakatan bersama (SKB) warga dan pengusaha quary serta transpoter yang telah dibuat tentang pemberlakuan jam oprasional di wilayah Kecamatan Gunungsindur, akan disesuaikan dengan kebijakan pengaturan operasional yang diberlakukan BPTJ. (sir/b/rez)