bogor-utara

Galian Tanah Merah Bahayakan Warga Sukasari

Rabu, 6 Maret 2019 | 13:11 WIB

METROPOLITAN - Galian tanah merah makin menjamur di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Ka­bupaten Bogor. Bukan hanya ke­rusakan ekosistem, galian tanah tersebut mengkhawatirkan keselama­tan warga Kampung Jampang. Ke­beradaan galian tanah yang diduga ilegal itu diduga tidak memiliki izin. Warga Kampung Telaga RT 02/05 Desa Sukasari Nana mengeluhkan aktivitas galian tanah merah. Ka­rena tanah merah yang berceceran di jalan dianggap membahayakan. ”Akibat ada galian tanah merah, jalan jadi licin. Kasihan warga yang melintas setiap harinya,” ucap Nana. Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Saeful Wahid, membenar­kan ada galian tanah yang marak di Desa Sukasari. Selama ini, kebera­daan galian tanah mengancam ke­selamatan warga. Perusahaan itu pun tak berizin. ”Iya, ada galian tanah di Desa Su­kasari. Saya khawatir galian tanah tersebut berdampak buruk bagi ma­syarakat. Salah satunya di Kampung Jampang RT 04/01,” kata Saeful. Saeful berharap pengusaha tambang galian punya iktikad baik terhadap pemerintah desa Sukasari. Karena selama ini, mereka produksi semau­nya. ”Saya berharap agar ada tinda­kan, jangan sampai nunggu ben­cana datang, yang jelas dirugikan itu masyarakat,” tegas Saeful. Ia menjelaskan, kalau perusahaan tidak punya izin, mohon ada tinda­kan dari yang berwenang seperti Dinas ESDM Kabupaten Bogor. ”Ga­lian tanah tak berizin yang harus dipertanyakan? Padahal sudah jelas mengeruk sumber daya alam haya­ti sekaligus merusak ketersediaan air untuk masa depan,” ujarnya. (mul/b/els/py)

Tags

Terkini