bogor-utara

BPTJ Evaluasi Jam Tayang Truk Tambang Lagi

Kamis, 21 Maret 2019 | 10:10 WIB

METROPOLITAN - PARUNGPANJANG – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali melaksanakan uji coba masa evaluasi pengaturan operasional kendaraan angkutan barang tambang di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang tahap IV. Seperti yang diketahui, masa uji coba jam tayang truk tambang sudah dilakukan enam kali. Tahap kali ini dilakukan pada 19 Maret sampai 25 Maret. Setiap minggunya ada pergantian tahapan uji coba. Untuk pelaksanaan yang ke IV jam operasional truk bermuatan dan tidak bermuatan yakni di Kabupaten Bogor pukul 20:00- 04:00 WIB sedangkan Kabupaten Tangerang pukul 22:00-05:00 WIB. Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Suprianto mengatakan, setiap minggu BPTJ mengeluarkan masa uji coba jam tayang truk tambang. Untuk minggu ini pemberlakuan truk tambang tidak boleh melintas dan harus mengikuti aturan yang ditetapkan. “Uji coba ini dari BPTJ, bukan kerangka dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Saat rapat ingin ada pengaturan waktu baru, tetapi Tangerang belum menerima,” katanya. Pria yang menjabat sekretaris Dishub mengaku, aturan ini berdasarkan rancangan peraturan bupati (raperbup). Isinya tidak ada kegiatan truk kosong di luar jam tersebut. Kalau ada pasti kewalahan dan terjadi penumpukan di setiap titik. “Jika ada perubahan perbup dari Kabupaten Tangerang, artinya ada perubahan waktu. Kami akan menyesuaikan,” pungkasnya. (kmg/b/els)

Tags

Terkini