Sejak beroperasinya UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) wilayah I Parung, warga Bogor Utara tak perlu jauh-jauh mengurus administrasi kependudukan. Setiap harinya ratusan orang mengantre untuk mengurus akta kelahiran.
MASYARAKAT dari empat kecamatan, yaitu, Kecematan Parung, Kemang, Tajurhalang, dan Kecamatan Rancabungur saat ini tidak lagi harus ke Cibinong untuk mengurus kebutuhan akta anaknya. Sebab, pemkab sudah menyediakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil yang akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah tidak harus ke Cibinong, kalau ke Cibinong rugi segalanya. Rugi waktu, rugi diongkos juga. Belum tentu sampai sana kebagian no antrean,” ujar salah satu warga Desa Parung, Kecamatan Parung, Nani Lindawati (34)
Sementara Camat Parung, Daswara Sulanjana mengatakan, ada tujuh UPT Disdukcapil, salah satunya wilayah I di kecamatannya. “Jadi tidak perlu semua masyarakat datang ke Kantor Disdukcapil di Cibinong,” katanya. (khr/b/els)