bogor-utara

Duh, Aset Irigasi Diserobot Warga

Senin, 5 Agustus 2019 | 09:30 WIB

RANCABUNGUR - Tanah-tanah aset irigasi pertanian di wilayah Kecamatan Rancabungur dan Kemang, Kabupaten Bogor, diserobot warga. Di tanah-tanah tersebut, warga mendirikan bangunan permanen untuk kepentingan pribadi, seperti rumah, kandang ternak, hingga gudang yang jumlahnya mencapai ratusan bangunan.

Informasi itu disampaikan jajaran pengurus Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (GP3A) Banyu Agung seusai menginventarisasi aset-aset saluran irigasi di sepanjang saluran irigasi Kali Cidepit. Terutama di Kampung Lumbung, Desa Semplak Barat, Kecamatan Kemang berdiri kokoh kandang ayam sekaligus rumah pemotongan ayam.

Sekretaris GP3A Banyu Agung, Supriadi mengatakan aset-aset irigasi tersebut tak hanya meliputi tanah, melainkan juga sejumlah bangunan cekdam, sungai, serta saluran sekunder. Kondisi terparah pada tanggul-tanggul sungai irigasi yang banyak diserobot orang tak bertanggung jawab.

“Kali Cidepit melintasi dua kecamatan yaitu Kecamatan Kemang dan Rancabungur dan banyak bangunan yang menyerobot tanah irigasi. Baik bangunan rumah, tempat usaha, kandang ayam, hingga gudang usaha,” ujar Supriadi

Ia memastikan semua bangunan di lahan bantaran Kali Cidepit ilegal. Tanah selebar 12 meter dari titik tengah sungai masuk kawasan bantaran yang tak boleh didirikan bangunan.“Itu kawasan bantaran sungai. Mereka yang mendirikan bangunan di atasnya secara sengaja telah menyerobot aset irigasi.

“Kami meminta kepada pihak berwenang utuk melakukan tindakan penertiban sekaligus memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait aturan penggunaan aset negara, dan perlu dipertegas pula sanksi apa yang akan dihadapi jika ada oknum yg mengalih fungsikan secara sepihak terkait aset negara Garis Sempadan Sungai,” katanya. (khr/b/els)

Tags

Terkini