KEMANG - Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) sepanjang 8,7 km hingga kini masih terus dihitung anggarannya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Bogor. Padahal, ide pembuatan jalan ini dulu digagas mantan Bupati Bogor Edi Yoso Martadipura.
Akhir pekan lalu, Pemkab Bogor berencana akan mempercepat pemanfaatan Jalan Bomang hingga bisa digunakan masyarakat. Rencananya. pada tahun 2020 mendatang proyek tersebut rampung dan mempercepat waktu tempuh yang saat ini terhitung sekitar 60 menit perjalanan. "DPUPR masih menghitung pembiayaan pembangunan dua jalur lambat pada 2020 mendatang bisa dimanfaatkan. Minimal, pembangunan bisa sampai Setu Nanggerang, Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin.
Menurutnya, ke depan Jalan Raya Tegar Beriman tidak hanya dari pertigaan Cibinong City Mall (CCM) hingga pertigaan Bambu Kuning, Bojonggede. Namun jalan itu mencapai Perempatan Jampang, Kecamatan Kemang atau titik 0 km proyek Jalan Bomang.
"Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor pada kepemimpinan Bupati Edi Yoso Martadipura, Jalan Raya Tegar Beriman itu dari mulai pertigaan CCM hingga perempatan Jampang Kemang dengan panjang kurang dari 10 Km. Proyek ini merupakan bagian pengembangan ibu kota Kabupaten Bogor yaitu Cibinong," sambungnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi bersyukur Jalan Bomang akan bisa dimanfaatkan masyarakat. Pasalnya, masyarakat Kabupaten Bogor di wilayah utara itu relatif membutuhkan jalan tersebut untuk menuju ibu kota.
"Semoga Jalan Bomang ini meredam kekecewaan masyarakat karena pada tahun 2013 lalu. Sembilan dari 10 desa di Kecamatan Gunungsindur pernah minta pindah ke Kota Tangerang karena fasilitas insfrastruktur yang buruk. Dengan Jalan Bomang ini masyarakat Parungpanjang dan sekitarnya tidak harus putar jauh-jauh ke Tangerang untuk menuju Cibinong," ucap Tohawi. Dia melanjutkan, demi kepentingan masyarakat itu DPRD Kabupaten Bogor siap mendukung langkah strategis Bupati-Wakil Bupati Bogor dari segi persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II.
"Tahun 2020 nanti, baik untuk pembebasan lahan di Perumahan Villa Asia Desa Susukan, Bojonggede dan pembangunan fisik Jalan Bomang siap disetujui DPRD Kabupaten Bogor. Kami tinggal tunggu revisi Detail Engineering Design (DED) dari DPU-PR untuk melihat berapa biaya yang dibutuhkan," lanjut anggota Banggar tersebut. (ini/els)