RUMPIN – Warga Kampung Ciaul, RT 05/06, Desa Sukasari, memblokir jalan dan menancapkan bendera kuning di Jalan Raya Maloko, Kecamatan Rumpin. Penutupan jalan tersebut dipicu kecelakaan lalu lintas antara pemotor dengan truk tambang yang menyebabkan korban jiwa.
Penutupan jalan yang dilakukan warga tak jauh dari rumah salah seorang Balon Kepala Desa Sukasari mengakibatkan antrean kendaraan hingga dua kilometer dari dua arah, baik dari Parungpanjang dan Rumpin. Warga menutup jalan khusus truk tambang dengan menaruh sejumlah batang kayu dengan ban besar di badan jalan tersebut.
Ketua BPD Desa Sukasari, Yuli, mengatakan, penutupan jalan tersebut dipicu belum adanya pertanggungjawaban dari pengelola tronton yang menabrak korban hingga tewas kemarin. ”Sekarang masih proses mediasi antara korban, warga dengan pengusaha. Sebelumnya, perusahaan sudah memberikan pertanggungjawaban senilai Rp5 juta yang disampaikan koordinator lapangan. Tapi, warga menilai bantuan tersebut tidak sesuai,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Rumpin, Kompol Akhmad Wirjo, menambahkan, saat ini masih proses mediasi warga dengan pengelola. Warga ingin pengemudi armada truk tronton tidak ugal-ugalan. Sedangkan korban ingin adanya pertanggungjawaban yang sesuai.
”Sekarang masih proses mediasi dengan dijembatani kami (Polsek Rumpin, red). Jalan akan dibuka jika ada titik temu dari kedua belah pihak,” pungkasnya. (sir/b/els/py)