bogor-utara

Dua PSK Terjaring Razia Pol PP Parung

Selasa, 22 Oktober 2019 | 09:22 WIB
TERCIDUK: Dua PSK terciduk Pol PP saat razia di Parung.

PARUNG - Petugas Unit Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Parung mengamankan dua wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) dalam giat operasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Parung Menurut Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Parung, Endang Darmawan, giat operasi dilakukan sebagai bentuk giat patroli dan pengawasan wilayah agar tercipta kondisi kondusif. Pria yang akrab disapa Jack ini menambahkan, giat operasi berlangsung dengan menelusuri ruas Jalan Raya Parung-Ciseeng- Kemang, dengan menerjunkan 15 personel Satpol PP. "Dua PSK yang tertangkap tangan mangkal di pinggir jalan raya, sudah diamankan, dilakukan pendataan identitas diri serta diberikan pembinaan,” katanya. Sementara itu, Camat Parung Yudi Santosa menjelaskan, giat operasi penertiban dari jajaran Pemerintah Kecamatan Parung akan rutin dilakukan, guna menjamin wilayah Parung agar terbebas dari perilaku maksiat. "Kami bersama warga masyarakat dan alim ulama sepakat untuk menciptakan wilayah Parung yang kondusif dan terbebas dari praktik prostitusi,” ujarnya. Selain melakukan operasi penyakit masyarakat, pihak Pemerintah Kecamatan Parung juga akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Bogor untuk menertibkan bangunan - bangunan liar yang diduga disalahgunakan sebagai tempat mangkal para PSK. "Saya imbau semua warga menghindari praktik maksiat dan ikut menjaga ketertiban umum,” pungkasnya. (khr/b/els)

Tags

Terkini