bogor-utara

Pemkab Ajukan Lagi Proposal Jalur Puncak II

Rabu, 30 Oktober 2019 | 09:50 WIB
MANGKRAK: Jalur Puncak II hingga kini belum ada kelanjutannya. Pemkab Bogor pun kembali mengajukan proposal ke pemerintah pusat. SANDIKA/METROPOLITAN

METROPOLITAN -Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, pembangunan jalan puncak II menjadi salah satu kunci kesuksesan mengurangi volume kendaraan yang melintas di jalur Puncak. "Jalan keluar terbaik untuk memecahkan persoalan di Puncak adalah pembangunan jalan baru. Mana yang memungkinkan antara Puncak I atau Puncak II. Sekarang baru disurvei," terangnya. Soal kelanjutan pembangunan jalur Puncak II yang memiliki panjang sekitar 56 kilometer tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengaku sudah mengajukan kembali proposal ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan harapan bisa melanjutkan pekerjaan yang mangkrak sejak 2014. "Ini harus segera diselesaikan. Tapi kita hanya bisa menunggu pekerjaan dari pusat. Kalau pakai APBD, nggak sanggup kita," katanya. Pembangunan yang diperkirakan memakan anggaran sebanyak Rp1,2 triliun tersebut, nantinya akan menjadi jalur alternatif, bagi pengendara yang akan menuju ke Cianjur dan Bandung. Sehingga, jalur puncak hanya akan dilewati wisatawan yang memang ingin berwisata ke Puncak. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mewanti-wanti pemerintah pusat agar tidak menjadikan Poros Tengah Timur ini sebagai jalan tol. Menurutnya, hal itu tidak akan bisa membangkitkan perekonomian warga sekitar. "Tujuan awalnya pembukaan Poros Tengah Timur itu selain memecah kemacetan di Jalan Raya Puncak, tapi juga untuk meningkatkan aksesbilitas masyarakat di sekitar jalan. Membangkitkan perekonomian dan meningkatkan aksesbilitas warga," pungkasnya.(cr2/b/els)

Tags

Terkini