bogor-utara

46 Napi Gunungsindur Dapat Diskon Remisi

Kamis, 26 Desember 2019 | 10:11 WIB
DAPAT REMISI: Pemberian Remisi Khusus Natal 2019 secara simbolis diserahkan Kepala Lapas Gunungsindur, Sopiana, kepada napi penerima remisi.

METROPOLITAN - Gunungsindur Sebanyak 46 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur menerima remisi. Satu di antaranya juga dinyatakan bebas setelah perayaan Natal di Gereja Lapas Gunung Sindur, Rabu (25/12) \kemarin. Kepala Lapas Gunungsindur Sopiana mengatakan, tak semua napi yang beragama nasrani mendapatkan remisi. “Iya jadi dari total 60 orang napi yang beragama asrani, 46 di antaranya mendapatkan remisi,”ungkap Sopiana. “Iya jadi dari total 60  orang napi yang beragama asrani, 46 di antaranya mendapatkan remisi,”ungkap S mendapatkan remisi,”ungkopiana. Remisi Khusus I sebanyak 45 orang dan Remisi Khusus II sebanyak 1 orang. Remisi Khusus II yang berarti napi langsung bisa menghirup udara bebas di luar lapas setelah perayaan Natal, atas nama Alendra Bin Anda Suhendar. Sementara, untuk besaran remisi tiap napi beragam. Mulai dari 1 bulan sebanyak 33 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 8 orang dan 2 bulan sebanyak 5 orang. Adapun napi nasrani yang belum menerima jatah remisi sebanyak 14 orang. “Alasannya, karena mereka belum memenuhi persyaratan, sehingga tak masuk ke dalam nama yang menerima remisi,”ujarnya. Sopiana menegaskan, pemberian remisi khusus Natal 2019 ini sudah dilaksanakan sesuai dengan semangat revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurutnya, setiap napi tinggal rajin mengikuti kegiatan di gereja dan tempel absensi sidik jari. “Itu sudah serta merta hak remisi akan didapatkan, karena semuanya sudah terekam otomatis dalam Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP), tanpa perlu membayar,”tegasnya Ia juga berharap pemberian remisi natal dapat memotivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. “Nah apalagi di hari besar keagamaan dan disaksikan oleh para keluarga baik istri, orang tua maupun kerabat, semoga remisi bisa dijadikan rasa syukur atas nikmat Tuhan,”terangnya Pemberian Remisi Khusus Natal 2019 secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lapas Gunung Sindur, Sopiana kepada Napi penerima remisi, yang di dampingi oleh Kepala Kepolisian Sektor Gunung Sindur, Dermawan, perwakilan Komandan Rayon Militer Gunung Sindur, Nurochim, dan Pejabat Struktural Lapas Gunung Sindur. Usai pemberian remisi dilanjutkan dengan Ibadah Perayaan Natal bekerjasama dengan Gereja Bethel Indonesia (GBI) WTC Serpong.(khr/c/feb)

Tags

Terkini