METROPOLITAN - Aktivitas galian tanah di kompleks Perumahan KE di wilayah RT 01/08, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, banyak dikeluhkan warga serta para pengguna kendaraan bermotor di Jalan Raya Kemang. Pantauan Metropolitan, aktivitas galian tersebut dilakukan perusahaan bernama PT PL dan sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, keluhan warga juga sering disampaikan kepada pihak - pihak berwenang. ”Sudah lama itu galian tanah beroperasinya, bahkan pernah ditutup sama Satpol PP. Tapi kok bisa buka lagi,” kata warga Kemang, Sukri (43), kemarin. Di sepanjang Jalan Raya Kemang tampak truk galian tanah berjejer di pinggir jalan raya. Sementara ceceran tanah merah mengotori kedua sisi ruas jalan nasional tersebut, baik arah ke Bogor maupun arah ke Parung. ”Kalau hujan, tanah itu bikin jalan becek, berlumpur dan membahayakan pengguna jalan. Kalau panas, debu kotor bikin sesak nafas,” ujar Edon (47), warga lainnya. Saat dikonfirmasi hal ini, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) eks Kepala Unit Pol PP Kecamatan Kemang, Suhendi, mengakui jika galian tersebut sudah ditutup. Namun ironisnya bisa beroperasi kembali. Ia mengakui aktivitas tambang itu bukan kewenangannya. ”Betul sekali pak, bulan lalu sudah kami tutup (galian tanah tersebut). Entah (kenapa) buka lagi, itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya. (sir/b/els/py)