METROPOLITAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita Kecamatan Parungpanjang melakukan penutupan sementara akses jalan saat Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun hal ini mendapat protes dari warga Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Penutupan akses jalan penghubung dua kabupaten ini sementara ditutup karena wabah virus corona (Covid-19). Protes warga terlihat dari sebuah rekaman video yang tersebar di media sosial grup WhatsApp, Senin (20/4). Warga Tangerang, H Ahmad Ajhuri yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, memprotes penutupan akses jalan tersebut. Ia mengatakan, akses ini satu-satunya digunakan warga Kampung Salimah ke Parungpanjang. ”Sebagai pengguna jalan, kami tidak bisa menerima aksesnya ditutup,” terangnya. Ia pun memohon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Kecamatan Jambe, danramil dan kapolsek untuk bertindak. Sebab, kalau tidak dibuka dan diabaikan warga akan bertindak sendiri-sendiri. ”Ini bukan lockdown, PSBB ini bukan seperti itu, dengan menutup jalan. Yang saya tahu PSBB kita harus menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta berkendara yang tadinya dua jadi satu, tadinya tujuh jadi empat,” ujarnya. Untuk itu, Ajhuri mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita membuka akses jalan tersebut. ”Saya bukan provokator, ini aturan yang harus dikedepankan,” ujarnya diikuti teriakan takbir dari sejumlah warga. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Jagabita, Acep Humaedi, mengatakan, pihaknya bukan melakukan lockdown, ini hanya mempersempit ruang gerak masyarakat di tengah pandemi Covid-19. ”Jagabita bertetangga dengan Desa Sukamanah, ada dua titik jalan. Satu jalan desa arah Jagabita menuju Desa Sukamanah, dua status jalan kabupaten menuju Desa Jagabita ke Desa Sukamanah. Yang ditutup sementara ini jalan Desa Jagabita menuju Desa Sukamanah,” terangnya. Acep menegaskan, pihaknya tidak menerapkan lockdown seperti di video itu. Artinya, masih ada akses jalan lain yang menghubungkan Desa Jagabita dengan Desa Sukamanah yang bisa dilintasi. ”Saya mengambil keputusan tidak gegabah. Ini berdasarkan hasil musyawarah dan disepakati bersama dengan dihadiri kepala Desa Sukamanah, Bhabinsa dan Bhabinmas, BPD, Desa Sukamanah dengan Bhabinsa, BPD Desa Jagabita. Maksud dan tujuannya hanya memperkecil giat masyarakat yang melintas dijadikan ke satu arah untuk memudahkan penyemprotan,” pungkasnya. (sir/c/els/py)