METROPOLITAN - Meskipun Kecamatan Rumpin saat ini telah masuk zona merah penyebaran Covid-19, aktivitas perdagangan di Pasar Cicangkal masih ramai. Pantauan awak media, walau terlihat beberapa spanduk tentang sosialisasi pencegahan corona, aktivitas transaksi jual-beli antara pedagang dan pembeli masih sangat ramai tanpa masker. Terlebih, mereka tidak menerapkan aturan jaga jarak atau social distancing. Kepadatan pengunjung ini diperparah dengan banyaknya pedagang yang membuka kios maupun lapak. ”Saya belanja kebutuhan sehari-hari, tadi lupa bawa masker,” ungkap seorang warga, Eka, Selasa (12/5). Sementara itu, Kepala Pasar Cicangkal yang dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban. Terpisah, Kepala Tata Usaha UPT Puskesmas Rumpin, Umar, berharap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ”Kita harus waspada. Tetap jaga jarak dan gunakan masker saat beraktivitas. Apalagi, Kecamatan Rumpin masuk zona merah,” terangnya. Lalu, Camat Rumpin, Rusliandy, mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rumpin sudah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona, termasuk di Pasar Cicangkal. Upaya tersebut telah dilakukan, baik sosialisasi secara langsung maupun lewat pemasangan spanduk imbauan agar masyarakat melaksanakan berbagai protokol kesehatan saat beraktivitas. ”Tim Gugus Tugas telah menyampaikan ke pengelola pasar agar selalu memperhatikan poin yang diatur dalam PSBB. Insya Allah, tim kami akan kembali mengingatkan hal itu kepada pengelola Pasar Cicangkal,” pungkasnya.(sir/c/feb/py)