Pemanfaatan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Griya Parungpanjang di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, dikeluhkan warga. Mendapat keluhan masyarakat, Kepala Desa (Kades) Kabasiran, Jajang Atmaja, meminta pengelola GOM menggratiskan penggunaan sarana olahraga tersebut. JAJANG menambahkan, selama ini warga dikenakan iuran Rp50 ribu hingga Rp60 ribu untuk pemeliharaan GOM tersebut. ”Masyarakat membutuhkan GOM untuk berolahraga, sehingga bisa menjaga kesehatan. Tapi rupanya ada oknum. Saya sebagai kades meminta kepada pengurus agar fasilitas GOM digratiskan untuk masyarakat,” terangnya kepada Metropolitan, kemarin. Jajang mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat, baik pemuda dan pemudi dikenakan biaya iuran Rp30 ribu, Rp50 ribu hingga Rp70 ribu setiap jamnya. “Saya bicara di bidang olahraga, di luar konteks olahraga silakan (ada iuran, red). Bagaimana warga Desa Kabasiran mau pintar, pemudanya sehat, penyewaan gedung per jam sangat merugikan dan menghambat pembinaan pemuda di bidang olahraga,” katanya. Karena banyak aspirasi dari warga Desa Kabasiran, Jajang bakal mengubah sistem tersebut. Meski begitu, ia akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Parungpanjang dan dinas terkait. ”Kalau ini sifatnya milik pemerintah. Dengan memungut biaya ke masyarakat, saya kira tidak tepat. Kalau seperti lapangan futsal yang komersil ya tidak apa-apa. Kalau GOM dibangun di lokasi fasos dan fasum Perumahan Griya Parungpanjang yang sudah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (sir/b/els/py)