bogor-utara

Bikin Resah, Peternakan Bodong Ditutup

Senin, 10 Agustus 2020 | 12:10 WIB

METROPOLITAN - Kece­masan warga atas kebera­daan kandang ayam di Kam­pung Gobang, Desa Buana­jaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, terjawab. Itu setelah pihak kecamatan melalui Unit Trantib menutup kegiatan penggemukan ayam broiler milik warga Jakarta tersebut. Penutupan kandang ayam yang tidak mengantongi su­rat keterangan komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Di­nas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu mem­buat warga lega. Apalagi saat ini pemerintah gencar melakukan pencega­han ganasnya penyebaran Covid 19). Selain mewajibkan mengikuti protokol kesehatan, pemerintah juga mewajibkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerin­tah Kecamatan Tanjungsari yang telah melakukan penutu­pan kandang ayam Gobang. Semoga semua pihak bisa menerima dan memahami penutupan itu,” kata salah seorang warga Buanajaya, Angga Dita Erlangga. Angga, yang juga anggota LSM, mengatakan bahwa hidup sehat salah satu pro­gram pemerintah yang ber­tujuan meningkatkan kuali­tas kesehatan masyarakat. Saat pandemi ini, program PHBS dilakukan untuk men­cegah virus corona masuk ke tubuh. “Selain kandang ayam itu tidak mengantongi izin, salah satu penyebab peno­lakan warga terjadinya pen­cemaran berupa bau meny­engat dan lalat yang berke­liaran. Sementara perlawanan terhadap Covid-19 saat ini kita dituntut menjaga pe­rilaku hidup bersih dan sehat,” ungkap Angga. Sementara itu, pihak Keca­matan Tanjungsari melalui anggota Trantib, Dading, membenarkan telah menutup sementara kandang ayam broiler di Kampung Gobang. Penutupan tertuang dalam surat Nomor 300/220-Trantib, karena perusahaan itu tidak mengantongi izin dari DPMPTSP. “Kegiatan budi daya ternak ayam di Kampung Gobang, sementara kita hen­tikan aktivitasnya. Penutupan kami lakukan karena belum mengantongi izin dari Pem­kab Bogor. Suratnya hari ini, Jumat (7/8) kami kirim ke­pada peternak,” katanya. Sebelumnya diberitakan, warga Buanajaya mengirim­kan surat berupa legal opini kepada Pemerintah Desa Buanajaya, Pemerintah Ke­camatan dan Polsek Tanjung­sari. Warga menolak kebera­daan kandang ayam broiler di Kampung Gobang. Selain tidak mengantongi izin dari Pemkab Bogor, kandang ter­sebut juga dikhawatirkan menjadi sumber penyakit di saat mewabahnya Covid-19. (bo/els/run)

Tags

Terkini