METROPOLITAN - Puluhan terapis, Pemandu Lagu (PL) dan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor dari beberapa lokasi di Cibinong, Kemang dan Parung. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu kembali dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor. Dalam operasi ini melibatkan 45 personel Satpol PP Kabupaten Bogor. Operasi yang dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto, ini membuahkan hasil di luar dugaan. Petugas berhasil mengamankan puluhan perempuan yang diduga PSK dari panti pijat dan tempat karaoke berkedok PL dan terapis. “Temuan besar sejak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, red) berlangsung, mungkin karena libur panjang,” ujar Teguh. Sebanyak 56 PL dan terapis diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka selanjutnya menjalani proses assessment oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor. “Kami tunggu proses assessment dari Dinsos. Jika benar ada PSK, kita langsung kirimkan ke Panti Sosial Cibadak, Kabupaten Sukabumi,” tegasnya. Ia mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor. Sekaligus menegakkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 Tahun 2020 tentang PSBB pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan operasi penertiban penyakit masyarakat ini guna menekan jumlah pelanggaran ketertiban umum di Kabupaten Bogor. Selain itu juga untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan protokol kesehatan di Tempat Hiburan Malam (THM). (rbg/els/run)