bogor-utara

Libur Panjang, Terapis hingga PL Dipaksa ’Pulang’

Senin, 24 Agustus 2020 | 13:27 WIB

METROPOLITAN - Puluhan terapis, Pemandu Lagu (PL) dan diduga Pekerja Seks Ko­mersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor dari beberapa lokasi di Cibi­nong, Kemang dan Parung. Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu kembali dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor. Dalam operasi ini melibatkan 45 personel Satpol PP Kabu­paten Bogor. Operasi yang dipimpin Ke­pala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto, ini mem­buahkan hasil di luar du­gaan. Petugas berhasil menga­mankan puluhan perem­puan yang diduga PSK dari panti pijat dan tempat ka­raoke berkedok PL dan te­rapis. “Temuan besar sejak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar, red) berlangs­ung, mungkin karena libur panjang,” ujar Teguh. Sebanyak 56 PL dan terapis diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Mereka selanjutnya menjalani proses assessment oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor. “Kami tunggu proses assess­ment dari Dinsos. Jika benar ada PSK, kita langsung kirim­kan ke Panti Sosial Cibadak, Kabupaten Sukabumi,” tegas­nya. Ia mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan penya­kit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bo­gor. Sekaligus menegakkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 Tahun 2020 tentang PSBB pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan ope­rasi penertiban penyakit masyarakat ini guna men­ekan jumlah pelanggaran ketertiban umum di Kabu­paten Bogor. Selain itu juga untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 ka­rena banyaknya kerumunan orang yang tidak memen­tingkan protokol kesehatan di Tempat Hiburan Malam (THM). (rbg/els/run)

Tags

Terkini