METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah melakukan perbaikan Jembatan Sikeng yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dengan Parungpanjang di awal Oktober ini. Sayangnya, tidak adanya koordinasi dari kontraktor kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasari, Kecamatan Rumpin, membuat kepala desa (kades) setempat geram. Padahal, proyek pembangunan jembatan yang menelan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor sebesar Rp1 miliar itu berada di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Kades Sukasari Edih Juhadi mengaku geram lantaran tidak ada koordinasi dari pihak kontraktor dalam rencana perbaikan jembatan ini. “Itu kan masuk Kampung Sikeng, Desa Sukasari, tapi saya sangat menyayangkan pihak kontraktor tidak ada koordinasinya,” katanya saat meninjau lokasi proyek. Menurut Edih, banyak masyarakat yang bertanya soal pembangunan Jembatan Sikeng lantaran jembatan tersebut salah satu akses utama warga Desa Sukasari, Rumpin dan Desa Dago, Parungpanjang. “Harusnya pihak kontraktor koordinasi, supaya saya bisa menjelaskan kepada masyarakat soal renovasi Jembatan Sikeng,” ujar Edih. Alhasil, pekerjaan perbaikan jembatan akan dihentikan untuk sementara waktu karena belum ada iktikad baik dari pihak kontraktor. Nantinya jika sudah ada iktikad baik, bisa dikerjakan kembali. “Saya sangat mendukung terhadap pekerjaan, apalagi ini soal pembangunan untuk masyarakat. Yang saya sayangkan, tidak ada koordinasinya,” tandasnya. Terpisah, perwakilan kontraktor, Iyan, mengakui pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak Pemdes Sukasari soal renovasi pembangunan Jembatan Sikeng di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. “Memang kami akui soal ini. Kedatangan kades juga iktikad baik, sudah datang ke lokasi,” ucap Iyan. Pihaknya pun menyatakan diri segera melakukan sowan ke kantor Desa Sukasari. Meskipun harus ditegur kades Sukasari, pihaknya mengaku mengucapkan banyak terima kasih terhadap kades. “Mungkin teman saya belum berkoordinasi. Insya Allah, secara prbadi maupun pertanggungjawaban perusahaan,” katanya. Terpisah, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Leuwiliang, Zaitun Nur Azizah, menyebut dalam setiap pelaksanaan proyek lelang, semua pihak di wilayah diikutsertakan karena menyangkut soal pengawasan pekerjaan di lapangan. ”Semua dilibatkan agar pihak kades (pemdes) dan pemerintah kecamatan ikut mengetahui pekerjaan. Itu biasa dilakukan dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (mul/c/ryn/run)