bogor-utara

Warga Kampung Ciputih Tolak Peternakan Ayam

Senin, 9 November 2020 | 12:04 WIB

METROPOLITAN - Khawa­tir menimbulkan penyakit, beberapa warga Kampung Ciputih, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, meny­ampaikan keberatan dan penolakan terkait adanya rencana pembangunan se­buah peternakan ayam di wilayahnya. Salah seorang warga, Sairi (45), menyebut rencana pembangunan kandang ayam petelur di Kampung Ciputih, tepatnya di RT 05/04, Desa Sukamulya, itu berada di wi­layah permukiman padat pen­duduk sehingga ditolak warga. ”Saya sebagai warga tidak setuju kalau kandang ayam telur ini dibangun dekat per­mukiman rumah warga. Ka­rena nantinya pasti akan berdampak bau menyengat, juga banyak lalat hijau. Itu bisa berbahaya bagi kesehatan warga,” kata Sairi, kemarin. Ia mengungkapkan, ren­cana pembangunan peterna­kan ayam tersebut memang sudah dua kali dilakukan musyawarah antara warga dengan pengusaha. Namun sampai sekarang warga belum mengizinkan. ”Intinya warga tetap menolak,” ujarnya. Sementara tokoh pemuda Desa Sukamulya, Junaedi Adi Putra, menyebut penolakan warga adalah hal wajar seba­gai antisipasi dampak limbah usaha. Apalagi jika dikaitkan dengan status tata ruang wi­layah. ”Kampung Ciputih dan Desa Sukamulya ini termasuk wilayah perumahan dan per­mukiman. Sedangkan Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Bogor sudah menetapkan area bagi usaha peternakan. Jadi harusnya pemetaan tata ruang itu juga diperhatikan,” cetus Junaedi. Di tempat terpisah, Sekre­taris Desa (Sekdes) Sukamulya, Ihwan Nur Arifin, mengaku pihak perusahaan ternak per­nah datang ke kantor desa untuk mengajukan perizinan usahanya di lokasi tersebut. Namun, pihak desa tidak bisa memberikan izin usaha sebelum ada persetujuan awal atau dasar dari warga di ling­kungan sekitar tempat usaha. ”Jadi semua dikembalikan ke persetujuan warga. Izin tidak mungkin diberikan ka­lau warga sekitar menolak,” katanya. (sir/c/els/run)

Tags

Terkini