Pemerintah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, melalui kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) merinci jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 3.257 rumah. Ribuan rumah itu tersebar dari 14 desa di Kecamatan Rumpin. KERUSAKAN rumah yang diusulkan itu pun bervariasi, dari mulai kerusakan ringan, sedang hingga berat. Sedangkan usulan RTLH tersebut terbagi empat, mulai dari usulan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, pusat, provinsi dan BSPS. Kepala Seksi Ekbang Kecamatan Rumpin Suhana menuturkan, dari jumlah 3.257 itu pun kerusakannya bervariasi. Mulai dari rusak berat, rusak ringan dan rusak sedang. Selanjutnya untuk rusak berat menjadi skala prioritas pada program RTLH. ”Sudah kami usulkan ke Kabupaten Bogor sebanyak 876 rumah, sedangkan ke BSPS 729, provinsi 790, selanjutnya ke pusat 837 rumah,” beber Suhana. Ia menyebut saat ini bantuan dari Pemkab Bogor hanya memdapatkan kuota lima unit rumah. ”Diharapkan bantuan RTLH bisa terealisasi tahun 2021. Sehingga masyarakat pun bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Suhana. (mul/c/els/ run)