bogor-utara

Tak Berizin, Lokasi Proyek Perumahan Elite Disatroni Pol PP

Jumat, 26 Februari 2021 | 12:38 WIB

METROPOLITAN - Pol PP Kecamatan Kemang melaku­kan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perataan tanah ilegal. Lokasi tersebut diduga akan dijadikan pembangunan ru­mah mewah di kawasan Pe­rumahan Kahuripan Kemang seluas 32 hektare. Kedatangan Pol PP ke lo­kasi tersebut lantaran adanya pembangunan perumahan itu tidak ada koordinasi dan diduga belum memiliki izin. “Kami lakukan pemantauan terkait adanya bangunan baru atau membangun di kawasan Kahuripan ini,“ kata Kanit Pol PP Kecamatan Kemang, Tomi. Tomi menegaskan anggo­tanya akan melakukan tinda­kan tegas bilamana pihak Kahuripan dalam proses pembangunan bertabrakan dengan regulasi. “Kita akan kroscek ada yang bertabrakan dengan regulasi. Jika ada tentu akan kita tindak tegas,” ujarnya. Bahkan, sambungnya, bukan hanya Kahuripan di wilayah Kemang saja. Bila ada peru­mahan yang mengganggu stabilitas masyarakat akan langsung ditindaknya. Semen­tara itu, pihak Perumahan Kahuripan Kemang Rujito mengaku lokasi yang disidak Pol PP itu rencananya akan dibangun perumahan elite di atas lahan seluas 32 hektare. “Belum mulai kok, baru pe­rataan tanah saja,” pungkasnya. (khr/c/els/run)

Tags

Terkini