METROPOLITAN - Pemakaian listrik di kantor Desa Tengah, Kecamatan Tenjo, yang selama ini tidak menggunakan KWH meter layaknya konsumen lainnya, disoal sejumlah pihak. Tudingan telah terjadi pencurian listrik pun berembus dan menyasar Pemerintah Desa (Pemdes) Tapos. Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Tapos Ratma Wijaya mengatakan, tidak adanya KWH meter listrik di kantor Pemdes Tapos sudah terjadi sejak lama. ”Sudah berapa periode kades di desa ini, memang tidak ada KWH meteran listrik. Begitupun saat saya mulai jadi kades beberapa waktu lalu,” kata Ratma. Terkait tudingan pencurian listrik, Ratma berdalih hal itu tidak mungkin dilakukan aparatur desa. Namun, lebih kepada ketidaktahuan aturan terkait penggunaan listrik. ”Logikanya ini terjadi sudah lama. Namun, jika aturannya harus ada KWH meter, maka pasti kami akan pasang dengan menyiapkan alokasi anggaran pemerintahnya,” pungkasnya. (sir/c/els/run)