METROPOLITAN – Momen hari raya selalu menjadi hadiah yang sangat dinanti warga binaan. Seperti Hari Raya Waisak kemarin, warga binaan umat Buddha di Lapas Gunungsindur mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto, mengatakan, tujuh warga binaan atau narapidana yang beragama Buddha mendapatkan remisi Hari Raya Waisak 2021. ”Mereka mendapat remisi khusus pengurangan sebagian (RK I) dengan potongan masa hukuman bervariasi, mulai 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang,” katanya. Ia menambahkan, jumlah warga binaan yang beragama Buddha ada 12 orang. Namun, 5 orang tidak mendapatkan remisi. ”Di masa pandemi ini, kondisi Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur aman terkendali. Hal itu karena protokol kesehatan selalu diterapkan petugas dan warga binaan,” pungkasnya.(sir/b/suf/py)