METROPOLITAN - Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra pimpin langsung Operasi Yustisi PSBB dan PPKM berbasis Mikro pasca-libur Lebaran. Sebelum operasi, dilakukan apel kesiapan personel di Pospol Perempatan Cariu, Desa Sukamulya. Diikuti anggota Polsek Rumpin, Koramil, dan Pol PP Kecamatan Rumpin. Operasi dimulai pada pukul 06:00 sampai 09:00 WIB. Terdapat 90 pelanggar tidak menggunakan masker, baik pengendara roda empat maupun dua. Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan Rumpin melaksanakan Operasi Yustisi PSBB dan PPKM berbasis Mikro di Jalan Raya PerempatanLapan. “Sasarannya pengguna jalan R4/R2, serta pejalan kaki. Sekitar 90 pelanggar berhasil kami tindak dan dikenakan sanksi sosial dan teguran,” katanya. ”kami Satgas Covid-19 Rumpin berharap masyarakat sadar bahwa pentingnya menaati protokol kesehatan di masa pandemi saat ini, seperti menggunakan masker, tidak melakukan kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Tentu saja hal demikian mencegah penyebaran Covid-19 pasca-Lebaran dan libur Lebaran,” pungkasnya. (sir/b/suf/run)